Info kini nusantara.com – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali diperkuat melalui penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Poin-poin strategis tersebut diserahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, SE.

Dalam forum tersebut, Ferdy Sondakh menggarisbawahi bahwa seluruh catatan yang diberikan merupakan buah dari evaluasi kritis yang dilakukan oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja sejak akhir Maret hingga awal April 2026. Menurutnya, proses ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi dari PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami. Tujuannya jelas, memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di rel aturan hukum yang berlaku, baik itu Perda maupun Peraturan Bupati,” tegas Ferdy. Ia menambahkan bahwa catatan tersebut diharapkan menjadi kompas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Merespons hal itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyatakan rasa terima kasihnya atas dedikasi para anggota dewan. Ia memandang masukan dari DPRD sebagai instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran berjalan.

“Rekomendasi ini adalah masukan berharga. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara bertahap dan bertanggung jawab. Kami ingin setiap catatan strategis ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Michael di hadapan peserta rapat.

Selain persoalan LKPJ, momentum paripurna ini juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan sampah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah dalam menangani isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian warga di Kepulauan Sangihe akhir-akhir ini.